Sabtu, 19 Februari 2011


HARGA OBAT NAIK ?? BAGAIMANA SOLUSINYA ??

Hari sabtu 19 feb 2010 jam 12.30 saya melihat berita di televisi swasta nasional yang membahas tentang kenaikan harga obat.

Dibeberapa media elektronikpun juga dibahas tentang kenaikan harga obat ... kutipannya sbb : Obat, baik generik maupun paten, hampir setiap tahun harganya naik, bisanya karena faktor inflasi dan biaya produksi. Terakhir, kenaikan terjadi januari sebulan lalu, ketika pemerintah menaikkan harga obat hingga 10%. Beberapa obat yang mengandung parasetamol kenaikan bahkan mencapai 43%.

Lihat juga berita (Harga Obat ancam Kesehatan) disini

Obat adalah hasil produk industri yang berhubungan langsung dengan kebutuhan vital masyarakat banyak, sebagai pemakai masyarakat terkadang tidak tahu apa alasan kenaikan harga obat, yang masyakat tahu pada saat dia sakit dan membutuhkan obat mereka merasa tidak mampu atau terpaksa hanya bisa menebus sebagian dari resep dokter.Permasalahan klasik ini sebenarnya terjadi berulang-ulang. Dan sebenarnya tidak perlu dirisaukan dan tidak perlu khawatir, kenaikan harga obat adalah hal yang biasa. Yang tidak biasa adalah kalau masyarakat tidak menemui apotekernya yang ada diapotek. Kalau dulu dengan sedikitnya apoteker memang agak susah menemui apoteker diapotek, namun sekarang dengan telah bergesernya paradigma pelayanan kefarmasian dari drug oriented ke patient oriented menjadikan tantangan tersendiri bagi apoteker untuk memberikan pelayanan terbaiknya bagi pasien/masyarakat.Dan akan banyak manfaatnya apabila masyarakat mau berkonsultasi dengan apoteker mulai mendapatkan alternative pengobatan yang terbaik juga mendapatkan alternative biaya yang terjangkau.Sebagai contoh apabila masyarakat sakit batuk pilek disertai panas tinggi apabila masyarakat menebus resep obat bisa jadi akan mengeluarkan kocek puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Demikian halnya bila menderita tekanan darah tinggi, diabetes dsb yang memaksa Pasien harus mengkonsumsi obat terus menerus.Namun kalau masyarakat biasa memanfaatkan konsultasi dengan Apoteker, masyarakat akan mendapat solusi dan penjelasan yang terbaik dari apoteker pada saat menebus resep atau mendapatkan obat ... ok

Kalau bisa konsultasi dengan apoteker kenapa tidak?

Senin, 17 Januari 2011


Kepedulian IKATAN APOTEKER INDONESIA (IAI) pada korban banjir di desa Patalan
“Sumbang Sembako dan Obat-obatan Senilai Rp. 25 Juta"
(Jawapos - Radar Bromo 17 Januari 2011)

PROBOLINGGO - Penderitaan yang dialami korban banjir di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, menggugah keprihatinan Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Probolinggo untuk menggelar aksi pengobatan gratis dan pembagian sembako di salah satu dusun yang terdampak langsung.
Menggandeng IBI (Ikatan Bidan Indonesia), PPNI (persatuan Perawat Nasional Indonesia), Pemilik Apotek diseluruh wilayah kota dan Kabupaten Probolinggo, IAI memberikan sumbangan senilai lebih dari Rp. 25 Juta.
Ketua IAI Cabang Probolinggo Drs.Suhartono,Apt mengungkapkan, "Jumlah warga Dusun Dawuan yang rumahnya hanyut kena banjir cukup banyak. Tak hanya rumah, hasil pertanian, motor dan hewan ternak mereka juga terseret arus air. Karena ini kami mengadakan pengobatan gratis di lokasi ini. Didukung oleh dr. Indro Muljono kepala Puskesmas Wonomerto kami memberikan pula obat gratis dan pijat fisioterapi bagi warga yang membutuhkan.
Jumlah Kepala Keluarga yang memperoleh paket sembako dai IAI mencapai 74 KK. Selain mendapat paket sembako mereka juga memperoleh selimut, vitamin, antiseptik dan obat-obatan gratis.
Organisasi Profesi Kefarmasian yang dulu bernama ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia) juga memperoleh kiriman dari IAI Pusat dan Pengurus Daerah IAI Jogjakarta.
Teman-teman seluruh Indonesia juga mengirimkan bantuan berupa obat-obatan karena itu bila kebutuhan masyarakat dawuan sudah terpenuhi sisa obat yang masih banyak ini kami serahkan ke Dinkes Kabupaten Probolinggo untuk disalurkan ke korban erupsi gunung Bromo,"jelas Suhartono. (qie/adv)

Selasa, 11 Agustus 2009

MENJADI APOTEKER MANDIRI MENGAPA TIDAK ???

Memulai usaha apotek sendiri merupakan hal yang menakutkan sekaligus menarik. Mengapa? Disatu sisi ini dapat menimbulkan resiko besar karena item obat yang banyak, umur obat dibatasi (ada Expire date), harga obat bervariasi mula 100 perak sampai jutaan.
Sehingga terkadang membingungkan dan dapat membikin pusing bila tidak dapat dikelola dengan baik dan professional oleh ahlinya yaitu apoteker.

Disisi lain ini adalah strategi kesempatan besar dalam membangun kehidupan berprofesi yang mandiri.

Apa saja yang perlu kita persiapkan agar bisa membuat langkah sukses ?
1. Lakukanlah semuanya dengan perencanaan sebaik-baiknya
2. Carilah tempat yang dirasa tepat untuk dijadikan apotek (buat studi kelayakan)
3. Pelajari ilmu lain karena Ilmu tentang kefarmasian saja belum cukup tetapi anda harus mempelajari Ilmu Manajemen pemasaran, manajemen SDM, Manajemen keuangan, ilmu komputer dll.
4. Pengalaman kerja, bila anda apoteker yang baru lulus tidak ada salahnya anda belajar dulu dengan senior disekitar anda yang telah sukses mengelola apoteknya sendiri (magang).
5. Belajar dari pengalaman
Ingat Membangun usaha (enterprener) itu juga dimulai dari nol seperti kita menjalani pendidikan semuanya berawal dari kelas nol (TK) hingga ke Perguruan tinggi (Sarjana) dan untuk menjadi enterprener sejati tidak ada sekolahnya ...yang ada niat dan kemauan...

Pengalaman saya mendirikan apotek :
Waktu itu Tahun 2004 walaupun saya dan istri saya adalah apoteker, tetapi pengalaman untuk menjalankan apotek adalah Nol,
Walalupun saya dan Istri saya menjadi APA tapi tidak pernah berkecimpung dengan transaksi pembelian, penjualan dll, yang kami lakukan hanyalah dibelakang meja menanda tangani SP, tanda tangan gaji (akhir bulan), terkadang membantu AA dalam melaksanakan tugas kefarmasian di apotek. Ini saya lakukan kurang lebih 5 tahun dan terus terang saya hanya ke apotek paling sering seminggu sekali itu saja paling sekali datang maksimal 3 jam. Dengan pengalaman 5 tahun tidak membuat kami pintar tetapi sama saja tetap menjadi apoteker yang bodoh.

Berbekal Nekat, kemauan dan keyakinan agar tidak dilecehkan oleh PSA atau profesi lain saya memberanikan diri mengambil alih apotek milik orang lain yang didirikan tahun 2002 dan lagi sekarat, kebetulan Apoteker Penanggung Jawab Istri saya sendiri karena PSA tidak bisa menjalankan roda usahanya akhirnya apotek tersebut dijual. Orang pertama yang ditawari apotek adalah saya sendiri karena ijin apotek atas nama istri saya.
Omzet waktu itu hanya 300 rb per hari 10 Juta/ bulan. Stok obat 30 jt, karyawan 4 orang 1 apoteker, 2 AA, 1 Administrasi
Agak susah memang untuk bisa menutup biaya operasional (BEP) apalagi balik modal (ROI) dengan kondisi seperti ini …belum lagi kalau membayangkan berapa banyak disekitar kami perawat dispensing, dokter dispensing, sales freelan dll, sepertinya pangsa pasar apotek semakin sempit
" Namun ditengah ketidak pastian saya tetap berprinsip nilai jual apotek akan dapat diperhitungkan kalau apotekernya terjun sendiri."

Setelah saya ambil alih saya harus melakukan berbagai langkah/kiat :
1. Manajemen apotek kami rubah
2. Layout apotek kami rubah cerah & lebih fress
3. Kami melakukan jadwal konsultasi apoteker bergantian dengan istri (Seperti jadwal praktek dokter Lihat gambar sebelah layout apotek dan jadwal praktek apoteker) dari sini kami juga dapat menggali kebutuhan dan keinginan pasien / masyarakat.
4. Minggu /hari besar tetap kami buka
5. Obat kami lengkapi
6. Pelayanan prima coba kami bangun.
7. Karyawan kami beri seragam


Banyak pengalaman yang kita petik dari hal seperti ini selain ilmu kefarmasian kita yang lebih matang ada ilmu lain yang kita dapatkan yaitu ilmu dagang, ilmu perpajakan, ilmu SDM, hubungan dengan masyarakat, pemerintahan, dll dan sepertinya kita betul-betul dapat dikatakan apoteker sejati yang tahu akan segala penyakit, segala obat dll

Dengan berjalannya waktu, masyarakat semakin mengenal apotek, mereka ternyata senang sekali dapat konsultasi dengan apoteker, kami juga membangun komunikasi dengan dokter, bila pasien mempunyai penyakit yang perlu diperiksa dokter saya sarankan ke dokter dulu dengan lebih dulu saya mengontak dokternya disekitar apotek kami dan efeknya dokternya sungkan melakukan dispensing dan pasien kembali ketempat kami melakukan konsultasi dengan kami tentang resepnya dan kalau dihitung-hitung nilai resep lebih besar dibanding kalau kami melakukan swamedikasi seperti menjual antasid, antibiotik, obat penghilang rasa sakit dll lama kelamaan hubungan kami dengan dokter juga terbangun.

Dan ternyata masyarakat yang memerlukan apotek bukan hanya orang awam/masyarakat kecil saja tetapi mereka bisa berasal dari tenaga kesehatan, pejabat pemerintahan, anggota dewan, tokoh masyarakat, tokoh agama dll ini yang jarang kita temukan dapat berkomunikasi secara langsung dengan mereka, dari hati-kehati, disaat mereka membutuhkan demi kesembuhan dan perjuangan melawan penyakitnya…

Lama kelamaan omzet harian meningkat dari Rp. 300 rb, 10 jt/bl tahun 2004

Tahun 2006 meningkat menjadi 60 jt per bulan, dan tahun 2007 modal kami sudah kembali..
Tahun 2008) menjadi 2,5 juta per hari 70-80 jt/bulan dan sekarang mulai ada perkembangan rata-rata hampir mendekati 100jt/bln.

Sekarang Karyawan kami bertambah seiring kebutuhan Apotek menjadi 8 orang { 1 APA (istri saya)+ 1 Saya sendiri (sekarang tidak menjadi APA di apotek lain karena lebih konsentrasi di apotek sendiri)+ 1Apoteker pendamping }, 2AA, 1 Administrasi, 1 juru Resep. 1 petugas kebersihan belum lagi sekarang ditambah 2 APoteker magang (yang betul-betul bekerja mulai melakukan pekerjaan juru resep sampai pekerjaan apoteker) agar nanti selepas magang bisa lebih mandiri dan tahu akan pekerjaannya.

Saya berfikir ternyata dari sebuah apotek kita bisa menciptakan lapangan kerja, menghidupi orang banyak, kita bisa menyumbang pajak buat Negara, kita bisa mengabdikan keilmuan kita bagi masyarakat, dibuat PKP Profesi apoteker bagi perguruan Tinggi, dibuat belajar magang bagi apoteker baru yang masih belum tahu seluk beluk praktek kefarmasian diapotek secara utuh beserta enterprenernya dll

Sekarang target kami tinggal mengembangkan apotek, membuka apotek baru atau melakukan diversifikasi usaha ..... dari sisi bisnis sah-sah saja namun sebagai seorang apoteker disinilah kita dituntut secara moral membantu teman sejawat kita untuk berwirausaha membangun apoteknya sendiri disaat kita dalam posisi punya kelebihan & kemampuan ....

Agar kita semua dapat menjalani praktek profesi yang mandiri..
Praktek yang jauh dari intervensi pihak lain

praktek yang tidak tergantung pemilik modal,

tetapi pemilik modal yang tergantung pada kita Apoteker

Saya punya cita-cita seandainya semua sejawat apoteker dapat melakukan praktek kefarmasian diapotek seperti ini ..

Betapa indahnya dunia profesi apoteker
Mari kita perbaiki Apotek kita ...
Rumah kita sendiri ..

Tempat melakukan praktek profesi
dan mengabdikan diri pada sesama
bagi seluruh umat manusia
Sesuai dengan sumpah Profesi
A P O T E K E R




Hidup Apoteker ...
Jayalah Profesiku ...


Kamis, 16 Juli 2009

DISKUSI SEPUTAR FARMASI KOMUNITAS & KLINIK

Asetosal dosis rendah kenapa berbeda pelabelannya : satu obat Keras satu Bebas ?

Mungkin pertanyaan ini sering kita temui di apotek tempat kita praktek.
Apalagi saat kita membimbing Mahasiswa PKP / Apoteker Magang
atau menjelaskan langsung kepada pasien.

Kedua obat ini sama-sama mempunyai kandungan bahan aktif asam asetil salisilat 80 mg

ASPILET
Ditujukan menurunkan panas/demam pada anak-anak
Dosis ½ - 2 Tablet 3x sehati tergantung umur dan berat badan.
Mekanisme yang diharapkan : bekerja dengan mempengaruhi pusat pengatur suhu di hipotalamus sehingga dapat menurunkan demam dan penghambat pembentukan prostaglandin sehingga dapat meringankan rasa sakit.
sifat terapinya jangka pendek (2-5 hari), absorbsi cepat (lewat lambung).
Apakah sediaan ini bisa menyebabkan perdarahan?
Jawabannya bisa. Apalagi bila dikonsumsi jangka panjang.
Untuk itu di kontraindikasikan terhadap Penderita tukak lambung (maag), haemofilia dan trompositopenia karena dapat meningkatkan terjadinya resiko perdarahan.

THROMBO ASPILET
Di Tujukan untuk pasien miokard akut atau paska stroke.
Umumnya 1 tablet setiap hari namun terkadang bisa 2 tablet setiap hari.
Pemakaiaannya jangka panjang dan bisa bertahun-tahun, untuk itu bentuk sediaan dibuat Salut Enteric yang diharapkan pecah di usus bukan lambung. Sehingga resiko perdarahan lambung dapat di cegah.

Mekanisme yang diharapkan adalah terjadinya penghambatan terbentuknya tromboksan A2, suatu senyawa yang berfungsi sebagai vaso konstriktor yang menyebabkan penimbunan platelet dan kemungkinan besar menyebabkan pembekuan darah. Dalam dinding-dinding pembuluh darah penghambatan enzim tersebut mencegah pembentukan prostasiklin yang berfungsi sebagai vasodilator dan mempunyai anti agregasi yang berpotensi sebagai anti trombosis

Pada pasien Miocard Akud atau pasca stroke pun obat ini juga tetap di kontra indikasi kan bila penderita mengalami riwayat tukak lambung (maag), haemofilia dan trompositopenia karena dapat meningkatkan terjadinya resiko perdarahan dan penderita yang sedang diterapi dengan anti koagulan.

Lalu kenapa satu obat bebas satunya obat keras ?
Karena dalam satu bahan aktif bisa ditujukan dengan tujuan berbeda :
Penurun panas & Anti thrombosis/Anti Platelet.
Dan ini diproduksi dengan maksud dan tujuan yang berbeda sehingga muncul dua bentuk sediaan dan dua pelabelan.


Atau ada alasan lain ?

Rabu, 01 Juli 2009

PERMENKES Sertifikasi Nakes PERLUKAH BAGI APOTEKER ?

MENINDAKLANJUTI RANCANGAN SERTIFIKASI NAKES
yang dimuat dalam website isfi jawa timur www.isfijatim.org
(oleh Drs. Suhartono,Apoteker)

Mari kita cermati produk hukum di Indonesia :
Di Indonesia Undang-undang yang mengatur tentang praktek dokter dan drg sudah ada yaitu UU kedokteran. Dengan adanya produk hukum UU kedokteran maka segala hal yang berkaitan dengan praktek dokter & dokter gigi termasuk registrasi, sertifikasi dan lisensinya jelas semua ada aturannya

Sedangkan produk hukum yang mengatur tentang praktek apoteker belum ada ..
Disini peran pemerintah Cq Menteri kesehatan bersama organisasi profesi apoteker seharusnya melakukan langkah langkah kongkrit menindak lanjuti hal ini.
Sehingga hal yang berkaitan dengan praktek apoteker termasuk registrasi, sertifikasi dan lisensinya belum jelas aturannya

Sepanjang tidak terkait dengan Produk hukum yang lebih tinggi (UU) Aturan Menteri tidak akan berarti.
Ada sebagian kalangan yang berpikir sempit dan melakukan jalan pintas dengan memasukkan apoteker kedalam Rancangan Permenkes tentang serifikasi nakes yang sebenarnya diperuntukkan bagi tenaga terampil bidang kesehatan Mulai setingkat SMA s/d D3 (mari kita lihat lampirannya)

Lampiran I
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor ... tentang Sertifikasi, Registrasi, dan Lisensi Kesehatan


Jenis Tenaga Kesehatan

Tenaga kesehatan terdiri dari:
1. Perawat;
2. Bidan;
3. Apoteker;
4. Analis Farmasi;
5. Asisten Apoteker;
6. Epidemiologi Kesehatan;
7. Entomolog Kesehatan;
8. Mikrobiolog Kesehatan;
9. Penyuluh Kesehatan;
10. Administrator Kesehatan;
11. Sanitarian;
12. Nutrisionis;
13. Dietisiens;
14. Fisioterapis;
15. Okupasi Terapis;
16. Terapis Wicara;
17. Radiografer;
18. Teknisi Gigi;
19. Teknisi Elektromedis;
20. Analis Kesehatan;
21. Refraksionis Optisien;
22. Ortotik Prostetik;
23. Teknisi Transfusi;
24. Perekam Medis;
25. Akupuntur;
26. Teknik Cardiovaskuler;
27. Fisikawan Medis;
28. Perawat Gigi;


Ide Ini harus kita cermati ...
Saya tidak tahu siapa yang punya ide dengan melakukan jalan pintas seperti ini ...
Yang jelas draftnya ada
Dan ini akan berdampak sangat berbahaya bila nantinya betul-betul direalisasikan ...

Beberapa hal fundamental yang harus kita pikirkan lebih serius
1. Nama organisasi profesi :
diera kompetensi berbasis profesi seharusnya ISFI yang notabene anggotanya adalah Apoteker lebih berpikir bijak untuk mengikatkan diri dalam organisasi profesi apoteker bukan organisasi kesarjanaan seperti sekarang ini (Sarjana Farmasi)
Organisasi Profesi apoteker harus segera di bentuk dan diikrarkan apakah ISFI kembali merubah namanya menjadi Ikatan Apoteker Indonesia dalam konggres ISFI Des 2009 nanti atau tetap ada ISFI kemudian dibentuk organisasi apoteker baru (ini tergantung hasil Konggres nanti).

2. Praktek profesi harus lebih ditingkatkan frekuensinya
Bagi sejawat apoteker mari kita tunjukkan profesionalisme apoteker kita. Khususnya bagi yang melakukan praktek kefarmasian di apotek maupun rumah sakit mari kita tunjukkan kemampuan dan kompetensi kita agar dapat berdampak langsung dan dapat dinikmati masyarakat.

3. Magang bagi apoteker baru yang akan melakukan praktek kefarmasian di Apotek harus lebih diintensifkan.
Pengalaman saya dalam membimbing apoteker yang baru lulus dan magang di apotek. Banyak hal positif yang didapat oleh apoteker lulusan baru saat melakukan magang baik segi ketrampilan melakukan tindakan teknis kefarmasian kemampuan dalam melakukan KIE dan pharmaceutical care di apotek.

Dan sangat disayangkan apabila kemampuan dan keahlian seorang apoteker diperlakukan dan dikelompokkan dalam tenaga terampil setingkat D3 oleh orang – orang yang tidak mengerti atau orang-orang yang mengecilkan arti profesi Apoteker

Selasa, 05 Mei 2009

RANGKAP JABATAN



Dua bulan yang lalu (sekitar bulan maret) ada pemeriksaan rutin Balai POM di wilayah Probolinggo sebagaimana biasa pemeriksaan di apotek tidak mendapatkan temuan yang berarti namun tiba pada pemeriksaan di Rumah Sakit Swasta ada temuan tentang Apoteker penanggung jawab instalasi farmasi di RS Swasta tersebut merangkap jabatan dengan menjadi penanggung jawab apotek di tempat lain. Balai POM Memberi saran agar Apoteker tersebut tidak merangkap jabatan dengan memilih salah satu menjadi pengelola apotek atau menjadi penanggung jawab di Instalasi farmasi RS Swasta tersebut.
Hal ini menjadi sangat menarik untuk dibahas disaat kita ingin menciptakan pelayanan farmasi yang paripurna dengan menegakkan profesionalisme ditengah isu yang berkembang seperti TATAP, Uji Kompetensi dll.
Kasus seperti diatas sepertinya sudah wajar dan umum terjadi di masyarakat kita, dahulu hal tersebut malah jarang kita temui seorang pegawai negeri yang tidak merangkap jabatan dengan menjadi APA apotek swasta. Dan sepertinya sudah kebanggaan bila kita menjalaninya dengan pekerjaan ganda tersebut.
Namun sekarang masihkah kita lanjutkan budaya tersebut ? ditengah menjamurnya lulusan apoteker yang belum mendapatkan tempat praktek profesi / pekerjaan yang layak ? Istilah praktek profesi dan pekerjaan sepertinya dua hal yang perlu diperdebatkan, namun kedua-duanya sama membutuhkan waktu dan tenaga untuk menjalankannya.
Seorang apoteker yang berpraktek profesi diapotek mereka minimal menyediakan waktu luangnya untuk berada diapotek selama jam buka apotek / shift apotek (6-8 Jam) . Demikian halnya seorang apoteker yang bekerja di pemerintahan, Perguruan Tinggi, BPOM, RS, Militer dll mereka mencurahkan waktu, tenaga pikiran dan profesinya di institusi tersebut.
Secara fisik seorang yang sudah bekerja ditempat lain kemudian sore harinya bekerja lagi di tempat lain lagi mustahil dilakukan bila yang bersangkutan memang benar-benar bekerja/melaksanakan pekerjaan tersebut. Perangkapan pekerjaan/profesi dengan bekerja / menjadi penangung jawab di dua tempat akan berakibat salah satu tempat yang dikalahkan / jarang dikunjungi. Hal ini sudah umum dan banyak terjadi.
Organisasi profesi apoteker (ISFI) yang memiliki kewenangan membina anggotanya tentunya sudah saatnya melakukan pembenahan-pembenahan internal baik dijajaran pengurus dan anggotanya untuk mengevaluasi hal ini agar out put pelayanan kefarmasian dapat lebih dipertanggung jawabkan.
Ada hal yang tidak populer yang patut kita pertimbangkan yaitu dengan tidak memberikan rekomendasi atau menyadarkan kepada apoteker yang akan melakukan praktek profesi / pekerjaan rangkap tersebut agar memilih salah satu... Terima kasih . Ada masukan ?